Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembuktian dalam Hukum Acara Perdata

27 Juni 2021   17:53 Diperbarui: 27 Juni 2021   22:33 386 1
Hukum acara perdata menurut Wirjono Projodikoro adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak di muka pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan hukum perdata. Menurut Abdul Manan, hukum acara perdata mengatur hal-hal mengenai mengajukan gugatan kepada pengadilan agama, prosedur cara tergugat membela diri dari penggugat, prosedur hakim sebelum maupun saat pemeriksaan dilaksanakan dan proses hakim dalam memutuskan perkara yang diajukan oleh penggugat serta pelaksanaan putusan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum perdata berjalan dengan sebaik-baiknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun