Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa di saat terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022, di rumah Duren Tiga, Jakarta, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menembak Yosua.
KEMBALI KE ARTIKEL