Jumat, 22 April 2022 melalu kanal
YouTube Sekretariat Presiden, Â Presiden Jokowi mengumumkan ia baru saja memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama tentang ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dalam rapat tersebut ia memutuskan pemerintah melarang sementara ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
KEMBALI KE ARTIKEL