Kasus-kasus hukum seolah-olah mengantri membebani Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Belum tuntas kasus dugaan tindak pidana penghasutan terkait kerumunan, dan beberapa kasus pidana lainnya, terbaru, ia harus siap menghadapi kasus hukum dugaan penguasaan dan penggunaan lahan milik orang lain tanpa hak (illegal), yang mengancamnya dengan ancaman hukuman pidana, maupun perdata.
KEMBALI KE ARTIKEL