Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pragmatisme Politik di Balik Permohonan Uji Materi Ketentuan Pembatasan Jabatan Wakil Presiden

7 Agustus 2018   00:36 Diperbarui: 7 Agustus 2018   01:18 773 1
Saya tidak percaya dengan alasan pihak-pihak yang mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya Partai Perindo, yang kemudian diikuti oleh Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut. Alasan mereka adalah demi kepastian hukum dan demokrasi karena ketentuan di dalam Pasal tersebut multi tafsir dan bertentangan dengan UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun