Meskipun orangtuanya, dan dia sendiri sudah menyatakan penyesalannya dan meminta maaf/ampun kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang menghina dan mengancam Presiden Jokowi melalui videonya yang diunggah di Instagram-nya, @jojo_ismyname, yang kemudian viral, Royson (16), tetap saja diproses hukum oleh Polda Metro Jaya.
KEMBALI KE ARTIKEL