Selasa kemarin (3/4/2018), aktivis yang juga salah satu pendukung utama Anies-Sandi, Ratna Sarumpaet marah-marah kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta, karena mobilnya yang diparkir di Kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan, diderek petugas. Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu menganggap mobil Ratna itu telah melanggar larangan parkir di kawasan tersebut, tetapi Ratna bersikeras dia tidak melanggar aturan, alasannya karena tidak ada rambu dilarang parkir di situ..
KEMBALI KE ARTIKEL