Surat inisiatif Hak Angket terhadap Pemerintah karena tidak menonaktifkan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta telah dibacakan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, di rapat paripurna DPR RI, Kamis, 23 Februari 2017. Artinya, inisiatif Hak Angket tersebut akan dibahas di rapat paripurna berikutnya (setelah reses): apakah Hak Angket tersebut akan disetujui untuk dilaksanakan ataukah tidak.
KEMBALI KE ARTIKEL