Di bulan September 2016 ini salah satu peristiwa politik yang paling menarik perhatian adalah menyangkut upaya DPR untuk memasukkan pasal-pasal tertentu di revisi Undang-Undang Pilkada dengan mengakomodir kepentingan jangka pendek mereka, baik itu untuk menguntungkan calon pasangan kepala daerah yang akan diusungnya, maupun untuk menjegal kompetitornya.
KEMBALI KE ARTIKEL