Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Lewat Verifikasi Faktual, Calon Perseorangan di Pilkada Akan Diganjal

4 Juni 2016   15:32 Diperbarui: 4 Juni 2016   15:48 3154 26
Setelah gagal mempersulit calon perseorangan dengan cara menaikkan batas minimal dukungan pasangan calon (karena kuatnya penolakan dari publik), ternyata “diam-diam” DPR mengggunakan cara lain yang luput dari perhatian publik, sehingga lolos menjadi bagian dari ketentuan RUU Pilkada 2016 yang telah disetujui DPR untuk diundangkan, pada 2 Juni 2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun