Kontrak pengelolaan perparkiraan antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Putraja Perkasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, berakhir pada 31 Maret 2016. Itulah kesempatan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menghentikan kerjasama antara Pemprov DKI dengan perusahaan swasta milik Haji Lulung tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL