Para pembela Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mulai bermunculan di Kompasiana, berkaitan dengan artikel saya tentang penghadangan dan kemarahan Fahri kepada penyidik KPK yang membawa personil Brimob bersenjata laras panjang saat akan menggeladah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana, dengan argumen yang sama dengan yang diajukan oleh Fahri saat adu mulut bertensi tinggi dengan penyidik KPK itu. Yakni, senjata api, apalagi yang berlaras panjang dilarang dibawa masuk ke kompleks gedung parlemen, sekalipun yang membawanya itu adalah anggota Brimob dalam menjalankan tugasnya mengawal para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.
KEMBALI KE ARTIKEL