Rabu ini, 13 Januari 2016, seharusnya mantan Ketua DPR, Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan telah terjadinya permufakatan jahat melakukan korupsi pada kasus “Papa Minta Saham.”
KEMBALI KE ARTIKEL