Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Seharusnya Mabes Polri Mengaku Salah Telah Mengapresiasi Novel

5 Mei 2015   15:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:21 1164 22

Bareskrim Polri di bawah kepimpinan Komjen Budi Waseso bersikeras bahwa penyidik KPK Novel Baswedan bersalah, karena pada 2004 saat menjabat sebagai Kasatserse Kriminal Bengkulu, telah melakukan penganiayaan berat terhadap beberapa tersangka pencuri sarang burung walet, yang mengakibatkan salah satu dari mereka tewas. Oleh karena itu, setelah dia dua kali dipanggil, dan mangkir, Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dini hari (01/05/2015).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun