Meskipun belum melakukan gelar perkara Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, sudah memastikan bahwa perkara yang dilimpahkan KPK kepada Kejaksaan Agung, dan oleh Kejaksaan Agung dilimpahkan ke Polri itu tidak layak diteruskan. Itulah juga alasan dari Kapolri Badrodin Haiti untuk melantik Budi Gunawan sebagai Wakapolri, Rabu, 22 April 2015.