Korupsi yang menahun, korupsi yang sudah membudaya, korupsi yang ditoleransi, dan korupsi yang diatasi dengan cara kompromi akan mengakibatkan bukan saja melahirkan koruptor-koruptor baru, tetapi juga akan membuat para pelakunya menganggap apa yang mereka lakukan itu bukan lagi suatu kejahatan, melainkan sudah merupakan haknya, bahkan rezekinya.