Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

KPK Bakal Panen Koruptor Kakap (Dari PKS)?

15 Februari 2013   16:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:16 2792 1

Prediksi Indra, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS pada 28 Desember 2012 tentang prestasi KPK di tahun 2013 kelihatannya akan benar-benar akurat. Sesuai dengan prediksinya, indikasi bahwa di tahun 2013 ini KPK benar-benar akan panen koruptor kakap semakin kuat saja.

Pada 28 Desember 2012 itu, kepada vivanws.com kader PKS itu menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas capaian prestasi komisi antirasuah itu selama 2012. Indra memprediksikan bahwa di tahun 2013 ini kinerja KPK akan lebih cemerlang, dengan akan semakin banyak koruptor kakap yang ditangkap KPK.

“Apabila KPK mampu mempertahankan konsistensinya, maka di tahun 2013 nanti KPK akan panen tangkapan koruptor kakap,“ ujar Indra ketika itu.

Tidak perlu menunggu lama, sebulan kemudian, tepatnya tanggal 30 Januari 2013, prediksi itu menjadi kenyataan. KPK mendapat tangkapan kakapnya yang pertama di 2013. Tetapi, ironisnya, tersangka koruptor kakap itu adalah ketua umumnya sendiri, Presiden PKS Luthfi Hasan Isaac (LHI). Dia ditangkap KPK bersama Ahmad Fathanah, orang kepercayaannya, dan dua orang direktur PT Indoguna Utama, dalam kasus suap impor daging sapi.

Keakuratan prediksi Indra tidak berhenti sampai di LHI saja. Penangkapan LHI dengan tiga orang lainnya itu terkait kasus yang sama rupanya hanya merupakan awal dari panen besar KPK di tahun 2013 ini. Semakin kuat indikasi bahwa dalam tempo dekat ini juga KPK akan benar-benar panen penangkapan para koruptor kakap, yang ironisnya lagi-lagi adalah dari beberapa petinggi PKS, dan kroni-kroni mereka dalam dugaan perkongkalikongan impor daging sapi.

Peran Penting Petinggi PKS dalam Impor Daging Sapi

Hari Kamis, 14 Februari 2013, KPK kembali mengumumkan pencengkalan ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terkait erat dengan kasus suap impor daging sapi itu. Pencekalan itu sudah berlaku sejak 8 Februari 2013. Dari keempat orang itu  terdapat nama Ridwan Hakim. Ridwan Hakim atau biasa dipanggil Iwan tidak lain adalah putra kandung dari Ketua Majelis Syura PKS Ustad Hilmi Aminuddin. Sedangkan tiga orang lainnya diduga adalah orang-orang kepercayaan para kader PKS tertentu dalam memperlancarkan bisnis haram izin impor daging sapi.

Ternyata, sehari sebelum dicekal, tanggal 7 Februari Iwan telah berangkat ke luar negeri (dengan Turki Air ke Istanbul, Turki).

KPK harus bekerja super cepat untuk mencekal lebih banyak lagi orang yang diduga terlibat atau mengetahui banyak patgulipat bisnis haram ini.

Di Majalah Tempo edisi 6 – 12 Juni 2011 sudah disebutkan bahwa Iwan, mengikuti jejak ayahnya turut bermain di dalam persengkolan izin impor daging sapi. Dialah yang membawa seseorang bernama Sengman Tjahja kepada Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian ketika itu, Prabowo Respatiyo Caturroso, supaya diberi jatah kuota impor daging sapi.

Kepada Tempo, Prabowo mengaku bahwa memang Iwan-lah yang membawa Sengman kepadanya untuk keperluan pemberian izin impor daging sapi itu.

Sengman sendiri sebetulnya hanyalah makelar jual-beli izin impor daging sapi. Latar belakang bisnisnya sama sekali tidak terkait impor daging apapun. Dia adalah pengusaha retail dan properti di Palembang, Sumatera Selatan.

Belakangan diketahui bahwa izin impor yang didapat Sengman dijual kepada grup Indoguna Utama, yang baru-baru ini dua orang direkturnya ditangkap KPK (Juar Effendi dan Arya Abdi Effendi), bersamaan dengan LHI dan Ahmad Fathanah.

Like son like father,” atau barangkali lebih tepatnya “like father like son,” seperti sepasang ayah-anak tersangka korupsi Al Quran Zulkarnaen Djabbar dan Deddy Prasetya, mungkin demikian pula dengan “pasangan ayah-anak” versi dugaan skandal impor daging sapi ini, antara Hilmi Aminuddin – Ridwan Hakim (Iwan).

Sumber Tempo di KPK menyebutkan bahwa peran Hilmi di kasus impor daging sapi ini cukup dalam. Bahkan sumber itu menyatakan Hilmi dan kroninya juga sedang dibidik dalam kasus ini. “Karena dia juga diduga kuat bermain,” ujarnya.

Dilihat dari senioritas, justru Hilmi-lah yang lebih dulu merintis permainan di izin impor daging sapi ini, baru diikuti oleh Iwan, anaknya itu.

Kalau Sengman tergolong pendatang baru dalam lingkaran permainan izin impor daging sapi dengan para petinggi PKS (2011), maka ada dua nama pemain lama yang disebut-sebut Tempo dalam laporan investigasinya itu. Mereka antara lain adalah Basuki Hariman dan Tafakur Rozak Soedjo. Basuki adalah pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama. Sedangkan Rozak adalah orang kepercayaan Suripto, seperti hubungan antara LHI dengan Ahmad Fathanah.

Kalau Sengman dibeking Iwan dan Hilmi Aminuddin, maka Basuki dibeking oleh Suripto, anggota Majelis Syura PKS. Bahkan pada 2004 Basuki pernah tersandung kasus pemalsuan. Dia mengimpor daging dari India, yang kemudian dikemas ulang, lantas dijual di dalam negeri sebagai daging impor asal Australia. Meskipun demikian, Basuki tetap saja mendapat jatah izin impor daging sapi berkat kedekatannya dengan Suripto itu.

Kalau izin Sengman diperuntukkan grup usaha Indoguna Utama, maka izin yang diperoleh Basuki diperuntukkan untuk 18 perusahaan importir daging sapi lainnya.

Selain dekat dengan Suripto, Basuki juga diketahui dekat dengan kader PKS yang lain, yakni Ahmad Riyaldi, yang biasa disapa Irel. Awal masuknya Basuki di bisnis izin impor daging sapi itu karena kedekatannya dengan Irel ini. Sekaligus mengganggu dominasi Indoguna Utama, yang sebelumnya menguasai mayoritas izin impor daging sapi itu. Berkat kedekatannya dengan Irel ini, akhirnya Basuki mendapat izin impor daging sapi dari Amerika Serikat. Untuk itu Iren diduga mendapat “tanda terima kasih” dari Basuki (Tempo, 4-11 Februari 2013).

Permainan izin impor daging sapi ini ditenggarai sudah ada sejak era Kementerian Pertanian di bawah Menteri  Anton Apriyantono, pejabat yang disokong sepenuh oleh PKS. Cuma waktu itu izinnya masih relatif gampang karena belum ada penentuan kuota.

Para petinggi PKS benar-benar “menguasai” Kementerian Pertanian sejak pemerintahan Presiden SBY yang kedua, yakni ketika kader asli PKS naik menjadi Menteri Pertanian, yakni Suswono. Apalagi dengan alasan program swasembada daging sapi, Mentan Suswono sejak 2010 menetapkan adanya kuota impor daging sapi yang ditetapkan dengan jumlah kuota yang langsung merosot tajam dari realisasi impor tahun-tahun sebelumnya.

Penentuan kuota dengan alasan swasembada daging sapi tanpa perhitungan dan persiapan yang matang itu, ditambah dengan permainan kotor di bisnis haram izin impor daging sapi itu,  malah membuat pasar amburadul, terjadi kelangkaan dan meroketnya harga daging sapi di mana-mana. Sampai sekarang.

“Prestasi luar biasa” Menteri Pertanian Suswono ini adalah berhasil membuat harga daging sapi Indonesia termahal di seluruh dunia.

Dengan terbatasnya jumlah daging sapi dan sapi bakalan yang boleh diimpor itu (kuota) semakin kuat dan tinggilah “bargaining power” dari para petinggi PKS yang bermain di bisnis haram ini. Mereka semakin dibutuhkan oleh para makelar dan importir daging sapi agar bisa menperoleh izin impornya. Para importir pun mengaku kepada Tempo, para petinggi PKS itu sangat dibutuhkan. Tanpa peran mereka jangan harap bisa dapat jatah impor.

Dalam realisasi impor dari tahun ke tahun (sejak 2010) selalu saja terjadi revisi jumlah kuotanya itu, karena kebutuhan realnya selalu jauh di atas jumlah kuota itu. Anehnya, pihak Kementerian Pertanian terus saja mengurangi jumlah kuota impor daging sapi itu setiap tahunnya, tanpa didukung dengan program nyata di dalam negeri untuk meningkatkan produktifitas sapi potong lokal.

Temuan BPK/Kompas: Impor Daging Sapi Selalu Melebihi Data yang di Laporkan. Adanya Pemalsuan Dokumen Jeroan Sapi

Temuan terbaru BPK memastikan juga bahwa sejak 2010, setiap tahun telah terjadi impor daging sapi melebihi kuota yang telah ditetapkan, termasuk kuota yang telah direvisi itu. Kepastian itu didapat karena data impor di Badan Karantina Pertanian berbeda jauh dengan data di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Artinya, ada pemalsuan data di sini.

Hal ini disampaikan oleh Ali Maskur, anggota BPK kepada para wartawan, Kamis, 14 Februari 2013 (Kompas, Jumat, 15/02/2013)..

Sedangkan temuan Kompas memperlihatkan selama itu pula telah terjadi pemalsuan dokumen yang meluas, baik dalam impor daging, maupun jeroan sapi. Terjadi juga praktek penyelundupan dengan modus dokumennya impor jeroan sapi, tetapi isinya adalah daging sapi. Jumlah impor jeroan empat perusahaan yang tercatat pada Januari 2010 – Juni 2011 mencapai 28.331 ton. Dari jumlah itu diduga sebagian besarnya berisi daging.

Dilihat dari fenomena ini, bisa jadi, penentuan kuota ini hanyalah semacam taktik agar permainan bisnis haram izin impor daging sapi itu semakin menguntungkan para kader PKS tertentu yang terlibat di dalamnya, seperti LHI. Dan, mungkin akan menyusul Suripto, Hilmi Aminuddin dan anaknya, Ridwan Hakim alias Iwan, yang baru saja diumumkan pencekalannya oleh KPK. Cukup? Rasanya, tidak. Masih akan ada lagi nama-nama kader/petinggi PKS yang akan bermunculan dari KPK sebagai tersangka-tersangka baru.

Kemungkinan akan Ada Nama-nama Baru Kader PKS sebagai Tersangka KPK

Fakta-fakta berikut ini bisa saja akan memunculkan nama-nama baru tersangka KPK:

Ternyata, pada 30 Januari 2013, setelah bertemu dengan dua orang direktur Indoguna Utama, dan menerima uang yang kemudian diketahui berjumlah Rp 1 miliar itu, Ahmad Fathanah sempat bertemu dengan Anis Mata (sekarang Presiden PKS). Setelah itu dia ke Hotel Le Meridien, Jakarta, dan ditangkap KPK di situ. Untuk apa pertemuan itu dilakukan? Sedang diselidiki KPK.

Dari hasil penangkapan itu, KPK juga menemukan di dalam tas yang dibawa Ahmad Fathanah itu ditemukan sejumlah salinan sertifikat tanah milik istri pertama Anis Matta, Anaway Irianti Mansyur. Kenapa sampai dokumen yang sedemikian penting milik istri Anis Matta itu bisa ada di dalam tas Ahmad Fathanah? Adalah tugas KPK untuk mengungkapkannya.

KPK juga menemukan bukti bahwa pada Januari 2013, Mentan Suswono, LHI, Ahmad Fathanah, Elizabeth Liman (pemilik PT Indoguna Utama), dan seorang perempuan bernama Elda Devianne Adiningrat pernah bertemu di Medan. Mereka diduga berbicara khusus hal-hal yang berkaitan dengan pembagian izin kuota impor daging sapi.

Ada apa Suswono ikut-ikutan bertemu dengan para pentolan mereka yang diduga terlibat dalam bisnis haram izin impor daging sapi itu? Bukankah sebelum pertemuan tersebut, Elizabeth dan Elda sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK? Seharusnya, Suswono sebagai Menteri Pertanian, menghindari mereka untuk mencegah dugaan macam-macam, bukan malah bertemu secara khusus dengan mereka.

Sebelum terkuak ke publik adanya pertemuan di Medan itu, Mentan Suswono mengatakan bahwa antara dia dengan LHI tidak pernah sekalipun berbicara soal hal-hal yang berkaitan dengan kuota impor daging sapi. Mereka hanya berkomunikasi dalam kapasitas sebagai sesama kader PKS. Sedangkan sumber KPK mengatakan, justru ada penyadapan dan rekaman percakapan telepon antara Suswono dengan LHI itulah yang membuat mereka menguntit Ahmad Fathanah yang berujung pada penangkapan-penangkapan itu.

LHI lewat pengacaranya, Mohammad Assegaf, mengakui adanya pertemuan di Medan itu, dan mengakui pula bahwa di dalam pertemuan tersebut memang mereka ada bicara tentang kondisi daging sapi di Indonesia. Tetapi, tidak ada pembicaraan yang berhubungan dengan kuota impor daging sapi (Kompas, Jumat, 15/02/2013).

Masuk akalkah? Bicara tentang kondisi daging sapi sudah pasti berkaitan sangat erat dengan kuota impor daging sapi itu. Kecil kemungkinan, bicara tentang kondisi daging sapi di Indonesia, tetapi sama sekali tidak menyinggung soal kuota impor daging sapi. Apalagi hadir pula Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adinigrat, dua orang pemilik perusahaan importir itu.

Sampai di sini saja, sudah ada sedikitnya sepuluh orang yang ditangkap maupun yang dicekal KPK berkaitan dengan kasus impor daging sapi itu! Empat orang sudah ditahan KPK, yakni,  LHI, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi. Ditambah dengan pencekalan ke luar negeri terhadap Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adinigrat, serta empat nama baru yang kemarin diumumkan KPK, Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jerry Roger, dan Ridwan Hakim alias Iwan, yang telah kabur ke luar negeri (Turki).

Begitu banyaknya orang yang diduga terlibat dalam impor daging sapi itu, mencerminkan betapa bobroknya sistem yang ada di Kementerian Pertanian itu.

Siapakah Elda Devianne Adinigrat itu? Kehadiran tokoh perempuan ini justru semakin melebar kecurigaan adanya permainan kongkalikong bukan hanya tentang kuota impor daging sapi, tentang tentang impor bahan pangan lainnya di Kementerian Pertanian. Yakni, proyek pengadaan benih jagung hibrida.

Kelihatannya KPK akan segera masuk ke sana.

Elda, yang dicekal KPK karena diduga tahu banyak tentang patgulipat impor daging sapi itu, adalah pemilik PT Radina Bio Adicita. Perusahaan ini baru saja memenangkan tender  pengadaan benih jagung hibrida dengan penawaran Rp. 34,2 miliar. Kemenangan PT Radina Bio Adicita ini sangat janggal. Karena selain rekam jejak Elda buruk, perusahaannya itu masih bau kencur dan tidak punya pabrik benih. Radina bahkan mengalahkan PT Sang Hyang Seri, perusahaan milik negara yang sudah lama malang-melintang dalam bisnis ini (Tempo, 11-17 Februari 2013).

Menurut hasil investigasi Tempo pula, Elda sudah terkenal di antara para importir dan pejabat Kementerian Pertanian. Dalam soal goreng menggoreng proyek pertanian, dia punya koneksi kuat lantaran berhubungan langsung dengan Menteri Suswono, bahkan dengan menteri sebelumnya.

Menurut Tempo, keputusan Suswono yang menyetujui PT Indoguna Utama mengimpor daging sapi juga aneh. Sebab Inspektorat Jenderal di Kementerian itu sebelumnya sudah memasukkan Indoguna ke daftar hitam karena pernah mengimpor tanpa kelengkapan dokumen. Di sinilah peran kuat Elda. Dialah yang masuk ke orbit Ahmad-Luthfi, membantu Elizabeth Liman, bos Indoguna Utama, mendapat jatah impor daging sapi itu.

Dari hasil investigasi Tempo dan penyelidikan dan penyidikan KPK dalam mengungkapkan kasus impor daging sapi ini, kemungkinan besar akan merembet ke kasus impor pangan lainnya. Terindikasi kuat betapa banyaknya kader PKS yang diduga terlibat. Termasuk kader PKS yang juga Menteri Pertanian Suswono. Di dalam lingkaran permainan kotor yang menghasilkan sedemikian besar duit haram untuk para terduga kader PKS itu, pertanyaan yang logis dilontarkan: Apakah para kader PKS itu menikmatinya sendiri, ataukah ada bagian yang disetor ke kas partai?

Untuk menepis kecurigaan ini, ada baiknya PKS mengundang auditor independen untuk mengaudit keuangannya. Berikut KPK meminta data dari PPATK tentang aliran dana di rekening parpol yang menyatakan diri sebagai partai yang Islami, jujur dan bersih itu.

Suswono Dizalimi, PKS Siap Bertindak

KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus impor daging sapi yang diduga melibatkan LHI itu, pada Senin, 18 Februari 2013. Apakah dari hasil pemeriksaan terhadap Suswono itu akan membuat KPK mampu mengembangkan kasus ini lebih jauh lagi? Termasuk menetapkan Suswono, dan lain-lain, sebagai tersangka? Baik dalam kasus impor daging sapi, maupun kasus impor bahan pangan lainnya, termasuk proyek benih jagung hibrida itu?

Belum apa-apa, ketika analisa-analisa kasus itu menjurus kepada keterlibatan Suswono. Pihak PKS sudah memberi ultimatum.

Ketua F-PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan PKS memberi dukungan kepada Suswono untuk memberi penjelasan sejujur-jujurnya soal kasus impor daging sapi. Dia yakin Suswono jujur dan  taat hukum. Tapi, katanya, jangan coba-coba menzalimi Suswono. Kalau sampai demikian, PKS akan bertindak.

“Kalau berdasarkan bukti-bukti faktual maka kami taat hukum, tapi kalau tidak, maka kami pasti akan melakukan tindakan-tindakan, kata Hijayat waktu itu, Selasa, 5 Februari 2013 (detik.com).

Entah apakah yang dimaksud dengan “dizalimi” dan  “akan melakukan tindakan-tindakan” itu?

Tapi, apakah benar Suswono jujur? Bukankah pertama kali dia menyangkal pernah berbicara soal kondisi daging dengan LHI, atau siapapun juga? Temuan KPK malah sebaliknya, ada rekaman percakapan telepon antara dia dengan LHI tentang impor daging sapi dan “tanda terima kasih” dari Indoguna Utama, dan fakta adanya pertemuan dia dengan LHI, Ahmad Fathanah, Elizabeth Liman, dan Elda Devianne Adinigrat, di Medan itu, yang diakui hanya bicara tentang kondisi daging sapi di Indonesia?

Ketika LHI ditangkap KPK pun, PKS mengaku akan taat hukum dan menghormati KPK. Tetapi bersamaan dengan itu malah menuduh KPK terlibat konspirasi besar untuk meruntuhkan PKS.

Entah bagaimana nanti reaksinya, seandainya, KPK menetapkan Suswono juga sebagai tersangka, dan menahannya? ***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun