Terkait dengan pengakuan 9 (bukan 11) orang anggota Kopassus Kartosura, Jawa Tengah, Presiden SBY telah memuji sikap mereka sebagai berjiwa ksatria karena telah mengakui perbuatannya itu. Gelar ksatria ini menurut saya tidak tepat. Sebab bagaimana pun mereka jelas-jelas telah melanggar sumpah prajuritnya, telah menyerang supremasi hukum dan kewibawaan negara. Bagi mereka supremasi hukum yang ada di tangan negara tidak ada artinya, sehingga sah-sah saja mereka untuk main hakim sendiri melancarkan aksi balas dendam menurut sistem “hukum rimba.”
Bukankah sebagai prajurit-prajurit yang baik andalan negara mereka juga harus dapat mengendalikan diri dan menghormati sistem hukum yang berlaku di negara ini? Kesetiaan pada korps dan kepada atasan (korsa), apalagi yang telah berjasa bagi kehidupannya, tidak berarti bisa membenarkan tindakan main hakim sendiri seperti yang telah terjadi. Keempat preman itu sudah ditangkap dan ditahan polisi, tinggal menunggu proses hukumnya. Mengapa mereka harus mengangkangi supremasi hukum, dan membuat supremasi hukum dan wibawa negara menjadi jatuh? Akibat aksi yang luar biasa itu, membuat kesan negara tidak mampu melindungi warganegaranya. Kita menghargai pengakuan mereka, tetapi memuji mereka sebagai berjiwa ksatria, adalah sesuatu yang berlebihan.