Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Perusahaan Asuransi Menolak Meng-cover Biaya Rumah Sakit si Dul, Ahmad Dhani Tidak Usah Kaget

25 September 2013   20:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:24 3902 9

Biaya perawatan putra Ahmad Dhani, AQJ alias si Dul selama lebih dari dua minggu dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Rp. 500 juta lebih. Namun, meskipun anak tersebut sudah diasuransikan Ahmad Dhani, dalam kasus ini, pihak perusahaan asuransi, PT Prudential Life Assurance (Prudential) menolak membayar biaya perawatan tersebut.

"Menjelang kepulangan Dul ini (dari RSPI) cukup mengagetkan juga, asuransi tidak mau meng-cover (biaya perawatan di) rumah sakit," ucap pemilik dan pemimpin Republik Cinta Management itu, Rabu (25/9/2013), di RSPI (Kompas.com).

Ahmad Dhani mengatakan, alasan —akibat peristiwa kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur— itu karena AQJ melakukan pelanggaran hukum. Menurut Dhani, pihak asuransi terlalu cepat mengambil kesimpulan. "Menurut mereka, ini pelanggaran hukum," ucap Dhani lagi.

Namun, Dhani bersyukur karena para teman dan koleganya memberi sumbangan untuk membantu meringankan biaya tersebut. "Untungnya kemarin beberapa sumbangan dari teman-teman bisa meng-cover biaya rumah sakit yang setengah miliar," ujarnya.

Apakah benar perusahaan asuransi itu terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam melakukan penolakan meng-cover biaya rumah sakit si Dul itu?

Jawabannya, jelas tidak.

Karena dengan si Dul yang masih jauh di bawah umur mengemudi mobilnya itu di jalan raya itu saja sudah merupakan fakta telah terjadi pelanggaran hukum, tanpa perlu melihat siapa yang salah. Seandainya saja, bukan si Dul yang salah, tetapi dia yang ditabrak ketika sedang mengemudi, maka pihak perusahaan asuransi tetap saja mempunyai alasan kuat untuk menolak membayar biaya perawatan rumah sakitnya.

Jadi, meskipun, kita sudah diasuransikan atau mengasuransikan diri untuk biaya perawatan di rumah sakit, tetapi apabila perawatan itu terjadi sebagai akibat dari kita melanggar hukum, maka sudah pasti, pihak perusahaan asuransi akan menolak menanggung biaya perawatan di rumah sakit itu. Hal ini pasti sudah tercantum di klausul-klausul perjanjiannya dan dilindungi olrh undang-undang.

Dalam keadaan normal apabila kita menderita sakit, atau mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat di rumah sakit, apabila kita punya asuransi untuk itu, pasti pihak perusahaan asuransi akan meng-cover biaya perawatan itu yang besarannya sesuai dengan jenis asuransi yang kita ambil (sesuai dengan besaran premi yang sudah dibayar). Bisa saja, seratus persen biaya perawatan rumah sakit itu di-cover oleh perusahaan asuransi itu.

Tetapi, jika misalnya, kita mengemudi mobil dalam keadaan mabuk alkohol, atau dalam pengaruh obat-obatan, kemudian kita mengalami kecelakaan, dan dirawat di rumah sakit, pasti perusahaan asuransi tidak akan membayarnya sama sekali.

Hukum tidak pernah memberi perlindungan yang menguntungkan kepada setiap pelaku pelanggaran hukum.

Dalam kasus si Dul pun demikian. Si Dul adalah seorang anak yang masih jauh di bawah umur, bahkan masih layak disebut bocah. Umurnya masih 13 tahun. Hanya layak mengemudi bom-bom car. Sudah pasti tidak punya SIM. Sedangkan menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, batas minimal seseorang boleh punya SIM mobil adalah 17 tahun.

Batas usia minimal 17 tahun ini pun sedang dalam kajian pihak Kepolisian RI untuk revisi UU Lalu Lintas kelak, yakni batasan usia minimal ini akan dinaikkan menjadi 20 tahun. Salah satu alasannya adalah karena frekwensi kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak-anak usia belia semakin tinggi saja.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, angka kecelakaan lalu-lintas (mobil) yang melibatkan anak-anak muda saat ini sudah tinggi, yakni berkisar antara 35 – 50 persen (bisnis.com)

Jadi, alasan penolakan perusahaan asuransi (Prudential) meng-cover biaya perawatan si Dul di RSPI itu sudah jelas dan tepat. Ahmad Dhani tidak perlu kaget. Dia, kita, justru kaget kalau perusahaan asuransi masih mau meng-cover biaya perawatan itu.

Yang saya heran juga, selain masih bocah untuk bisa mengemudi mobil sendiri di jalan raya. Kok bisa, bocah 13 tahun ini juga sudah bebas berpacaran?! ***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun