Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Ironisme Ruang Tahanan Khusus KPK dengan Seragam Khusus Tahanan KPK

1 Mei 2012   17:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:52 1567 0

Empat tahun yang lalu, di bulan Agustus 2008, ketika itu Ketua KPK adalah Antasari Azhar, KPK sempat melontar sebuah gagasan yang disambut positif publik. Yakni, pengadaan seragam khusus tahanan KPK. Setiap orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tahanan KPK wajib mengenakan seragam khusus tahanan KPK itu. Seragam khusus tahanan KPK itu masih sebatas wacana sampai beberapa bulan kemudian. Masih seputar ide bagaimana sebaiknya desain dan warnanya.

Wacana itu kemudian berakhir dan lenyap tanpa bekas setelah Antasari Azhar terjerat kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Mei 2009.

Ironisnya setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian itu, justru Antasari-lah yang dikenakan seragam oranye khusus tahanan Polri. Bahkan sempat pula diborgol. Perlakuan terhadap Antasari seperti ini diduga sebagai bagian dari rekayasa yang hendak menjatuhkan mentalnya secara telak. Bagian dari suatu balas dendam terselubung. Mental Antasari memang sempat benar-benar drop. Dengan wajah kusut pertanda depresi dan malu teramat sangat dia dipertunjukkan di hadapan publik. Sebelum dimasukkan ke dalam ruang tahanan sebagaimana tahan Polri lainnya.

Sementara itu, dari tahun ke tahun sampai dengan hari ini para tahanan KPK masih tetap bebas mengenakan pakaian apa saja favorit mereka. Pakaiannya pun boleh yang mahal-mahal, yang mungkin dibeli dari hasil korupsinya.

Ketika digiring ke ruang tahanan pun sepasang tangan mereka bebas dari segala macam borgol. Bisa tetap berwajah ceriah, dan senyum pun tak pernah lepas dari bibirnya. Nyaris tak beda dengan penampilan seorang selebritis tenar. Padahal dia adalah seorang tercemar. Contoh terakhir adalah apa yang terjadi dan dialami oleh tahanan terbaru KPK, Angelina Sondakh.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 27 April 2012, Angelina tetap bebas berbusana blazer putih kegemarannya. Tidak lupa make-up tipis dan pemerah di bibir, dan senyum merekahnya pun terpancar dari sana. Ketika dia digiring ke ruang tahanan KPK di basemant senyum itu tak pernah lepas.

Ruang tahanan khusus KPK itu pun dibuat khusus, dibandingkan dengan yang ada di rutan-rutan di Indonesia pada umumnya. Dengan sebuah ranjang berkasur empuk dan seprei putih bersih. Dilengkapi dengan toilet di dalamnya, yang juga tampak bersih. Maklum juga ini adalah ruang tahanan KPK yang masih baru, dan Angelina adalah salah satu penghuni awalnya, setelah rekan “seprofesinya” Mindo Rosalina Manullang.

Tahanan KPK yang satu ini (Angelina) pun mendapat perlakuan khusus dari KPK. Keluarganya, terutama anak-anaknya, diberi kebebasan untuk berkunjung setiap hari, di luar batas jam bezuk. Alasannya, karena ketiga anaknya itu baru pulang sekolah pada pukul 15.00 WIB, sedangkan jam bezuk tahanan KPK hanya sampai pukul 15.00 WIB. Padahal, kalau mau, ‘kan bisa berdasarkan penentuan jadwal khusus tertentu saja oleh KPK. Misalnya, hanya setiap hari tertentu, mulai pukul 17.00 sampai dengan 18.00 WIB. Tidak harus bebas setiap hariseperti sekarang.

Saya menduga ini adalah bagian dari strategi KPK untuk menjerat tersangka berikutnya dalam kasus korupsi Angelina Sondakh ini. Mengenai hal ini saya akan mencoba menulisnya di tulisan saya yang berikutnya.

Gagasan seragam khusus KPK seolah telah dilupakan. Diganti dengan gagasan ruang tahanan khusus KPK, yang dengan relatif cepat direalisasikan. Seolah-olah membuat seragam khusus KPK lebih sulit daripada membuat ruang tahanan khusus KPK.

Kalau Ketua KPK periode lalu, Antasari Azhar gagal mewujudkan seragam khusus tahanan KPK, Ketua KPK yang sekarang Abraham Samad sukses mewujudkan ruang tahanan khusus KPK. Semoga berikutnya adalah sukses pula mewujudkan gagasan seragam khusus KPK yang pernah dilontarkan KPK di era Antasari Azhar, menjadi kenyataan. Mereka juga harus diborgol ketika diperlihatkan di hadapan publik dan ketika digiring ke ruang tahanan. Supaya ironisme tidak selalu ada di dalam setiap kasus korupsi di Indonesia, termasuk melibat nama KPK di dalamnya. ***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun