Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pantaskah Lapindo Brantas Mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil?

18 April 2012   14:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:28 521 0

Selasa, 17 April 2012, ketika ribuan warga korban lumpur Lapindo itu mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, untuk bertemu dengan Gubernur Soekarwo dan wakil dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ, -- yang bertanggung jawab mengenai masalah ganti rugi kepada warga), mereka malah disambut dengan semprotan air dan gas air mata dari polisi. Serta bentrok dengan polisi yang berupaya mengusir mereka, menjauh dari Kantor Gubernur. Sedangkan Pak Gubernur dan wakil dari MLJ tidak berada di tempat. Padahal sudah beberapa hari sebelumnya permintaan untuk bertemu dan berbicara dengan Gubernur sudah disampaikan wakil dari warga.

Rupanya Pak Gubernur sedang sibuk di luar kantornya. Salah satunya adalah dalam rangka memberi penghargaan kepada sejumlah perusahaan di Jawa Timur yang dinilainya berhasil mencapai prestasi sebagai perusahaan yang tanpa kecelakaan kerja (zero accident). Di antara sekian banyak perusahaan yang mendapat “Penghargaan Kecelakaan Nihil” itu, salah satunya adalah PT Lapindo Brantas Inc.

Pada 29 Mei 2006, enam tahun yang lalu, mesin bor perusahaan inilah yang menyebabkan munculnya rekahan tanah yang berjarak sekitar 200 meter dari sumur Banjar Panji 1 miliknya, yang terletak di desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dari rekahan tanah yang kian membesar itulah kemudian meluap lumpur panas dari dalam perut bumi. Awal dari malapetaka besar bagi warga Porong dan sekitarnya.

Ada isu yang beredar di Surabaya bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur “dipaksa” alias mendapat tekanan untuk memberi penghargaan kecalakaan nihil itu kepada Lapindo Brantas, tetapi hal itu langsung dibantah oleh Soekarwo. Soekarwo mengatakan bahwaluapan lumpur tidak ada kaitannya dengan pemberian penghargaan. Penghargaan diberikan karena Lapindo Brantas memang termasuk perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di dalam perusahaannya.

Argumen Soekarwo itu secara normatif memang benar. Tetapi apakah Pemerintah Jawa Timur hanya melihat “ke dalam” Lapindo Brantas, dan tidak melihat “keluar” perusahaan itu?

Di dalam perusahaannya sendiri memang Lapindo Brantas nihil kecelakaan, tetapi bagaimana dengan “di luar”-nya? PT Lapindo Brantas Inc. adalah sumber bencana lumpur Lapindo. Yang sudah membuat sengsara ratusan ribu warga Porong dan sekitarnya sejak Mei 2006 sampai sekarang. Aset negara berupa infrastruktur jalan, jalan tol, dan rel kereta api rusak atau musnah. Setiap hari Jalan Raya Porong yang menghubungkan Surabaya dengan Porong, Sidoarjo, selalu mengalami kemacetan yang sangat parah sepanjang berkilo-kilometer. Menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi di Jawa Timur.

Jadi, bisa dikatakan "ke dalam" perusahaannya sendiri memang kecelakaan nihil, tetapi "di luar"-nya, di Porong dan sekitarnya,  perusahaan ini telah menyebabkan kecelakaan maha besar sepanjang sejarah Republik Indonesia dengan lumpur Lapindo-nya.

Kerugian materi sudah pasti mencapai triliun rupiah. Nyaris semuanya ditanggung pemerintah dengan menguras APBN dari tahun ke tahun.Dan itu masih terus terjadi. Sedangkan kerugian jiwa, berupa jiwa yang tertekan karena hidup dalam penderitaan selama enam tahun itu sulit untuk didapat penggantinya.

Jadi, apakah memang wajar PT Lapindo Brantas Inc. turut mendapat penghargaan nihil kecelakaan di perusahaannya itu, tetapi bersamaan dengan itu dia adalah sumber dari bencana lumpur Lapindo yang sampai hari ini belum menunjukkan tanda-tanda adanya solusi itu? Apakah wajar, seperti yang dikatakan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, harus dipisahkan antara Lapindo Brantas sebagai sumber bencana lumpur Lapindo, dengan penilaian atas prestasinya mencapai salah satu perusahaan yang nihil kecelakaan kerja? Menurut Anda? ***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun