Inilah dia KPK sesungguhnya!
Di tengah-tengah gencarnya desakan agar KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas rekening gendut para PNS muda (usia sekitar 28 tahun dengan jumlah kekayaan lebih dari Rp 100 miliar), muncul pernyataan dari Kejaksaan Agung yang nadanya malah membela para PNS muda yang memiliki rekening mencurigakan sampai ratusan miliar rupiah itu.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, pada 9 Desember 2011 bilang, kasus tersebut muncul bukan karena para PNS muda itu korup, tetapi karena mereka memang kesulitan mengelola uang proyek.
Sekarang ini, kata Marwan, para PNS muda itu takut menangani proyek. Mereka takut mengelola duit proyek. Daripada duitnya ke mana-mana, uang tersebut disimpan di rekening pribadi. Nah, data di PPATK melacak rekening tersebut, maka timbullah kecurigaan bahwa para PNS muda itu telah melakukan korupsi. Padahal bukan demikian yang terjadi.
“Mereka berpikir begini, daripada susah-susah, mending uang disimpan di rekening pribadinya. Jadi, KPK, Kejaksaan Agung dan PPATK seharusnya menyamakan persepsi tentang apa itu korupsi. Sebab tidak semua rekening janggal itu hasil korupsi. Bisa saja mereka memiliki transaksi jual-beli (bisnis), “ kata Marwan (bataviase.com, 9 Desember 2011).
Pernyataan ini senada dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri sebelumnya. Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution sebelumnya juga mengatakan, belum tentu, atau tidak semua rekening gendut milik PNS itu mencurigakan. Bisa saja dana di rekening pribadi mereka itu berasal dari warisan, atau hasil penjualan rumah dan mobil. Jadi, Mabes Polri tidak mau berspekulasi lebih lanjut tentang fakta yang dirilis PPATK itu. Jadi, dengan kata lain Polri tidak tertarik memangani kasus ini? Mungkin karena mengingat ada juga rekening gendut perwira Polri?
Pernyataan-pernyataan pembelaan itu sangat konyol. Apakah mereka pikir bahwa pernyataan tersebut dibuat untuk didengar anak-anak TK, atau para pandir? Atau, sesungguhnya mereka sendiri itu yang kualitas pola pikirnya seperti anak TK, atau pola pikir koruptor itu sendiri?
Sebab isi pernyataan pembelaan seperti itu biasa juga dipakai oleh para koruptor untuk menutup-nutupi perbuatannya.
Maka tidak berlebihan kalau kita mengatakan bahwa dua orang yang mewakili instansinya masing-masing ni sesungguhnya adalah orang-orang KPK. KPK yang singkatan dari Kelompok Pelindung Koruptor.