Meskipun Ruhut Sitompul telah mengakui, dan juga para petinggi Partai Demokrat telah mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan presiden dengan mengamandemenkan UUD 1945 adalah usulan pribadi yang bersangkutan, tetapi tetap saja masih diperlukan suatu tindakan lebih lanjut dari partai Demokrat terhadap si Ruhut ini. Misalnya, dengan memberikannya suatu peringatan keras kepada Ruhut, agar dilain waktu kalau mau melontarkan wacana yang kontroversial terlebih dahulu harus dibicarakan secara internal partai. Kalau masih berbuat, dikenakan sanksi yang berat.