Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Agar Din Syamsuddin Tidak dalam Keadaan Darurat Terus

1 Maret 2014   17:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:20 3245 23

Di dalam acara Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-28 di Palembang, Jumat (28/02/14) Din Syamsuddin melontarkan pernyataannya itu. Bukan hanya menyatakan bahwa menurutnya air minum dalam kemasan itu haram hukumnya untuk dikonsumsi, tetapi juga dia mendesak pemerintah agar mencabut izin seluruh pabrik air minum dalam kemasan! Alasannya, air seharusnya dikuasai negara, tidak boleh diprivatisasikan. Katanya, saat ini, pihaknya tengah memperjuangkan hal itu dalam menggugat UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun