Dari berbagai pernyataan dan opini yang dimuat/ditayangkan di berbagai media massa dengan mudah kita ketahui bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan pilkada langsung oleh rakyat tetap dipertahankan. Karena mereka sadar, itulah pesta demokrasi terbesar di mana mereka melaksanakan kedaulatannya sebagai rakyat dalam memilih calon kepala dan wakil kepala daerahnya. Saat itulah mereka secara langsung menentukan siapakah yang dianggap paling layak menjadi pimpinan di daerahnya. Rakyat itu tak sudi pesta demokrasinya itu dibubarkan, dan kedaulatan mereka itu dirampas begitu saja oleh DPR, dan diberikan kepada DPRD, sebagaimana rencananya akan disahkan RUU Pilkada-nya dalam September ini juga.