Jumat malam kemarin (16/01/2015) Presiden Jokowi akhirnya mengambil kebijakan “jalan tengah” untuk meredakan sementara gejolak politik dan hukum kasus calon Kapolri Budi Gunawan. Yaitu memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi menegaskan bahwa keputusannya itu adalah menunda, bukan membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Penundaan tersebut dilakukan Jokowi, mengingat statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK.