Dengan dibantu oleh Divisi Hukum Mabes Polri, Rabu, 21 Januari 2014, secara resmi Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, karena telah menetapkanya sebagai tersangka kasus korupsi (gratifikasi).
Dengan dibantu oleh Divisi Hukum Mabes Polri, Rabu, 21 Januari 2014, secara resmi Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, karena telah menetapkanya sebagai tersangka kasus korupsi (gratifikasi).