Kepemilikan KTP palsu Komisaris Jenderal Budi Gunawan akhirnya dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Budi Waseso. Dia membenarkan atasannya yang gagal menjadi Kapolri itu punya KTP palsu. Tetapi bukannya melakukan penindakan hukum sebagaimana dilakukan terhadap Abraham Samad, Kabareskrim Polri ini malah membela Budi Gunawan. Padahal jika dilihat dari maksud pembuatan KTP palsu itu, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Budi Gunawan itu jauh lebih berat daripada apa yang dituduhkan kepada Abraham Samad untuk jenis tindak pidana yang sama (pemalsuan dokumen kependudukan).