Dalam hitungan bulan, kita akan melaksanakan pemilihan umum 2024. Di Kompas, 15 Desember 2022 KPU sudah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang akan ikut serta dalam kontes pemilihan. Kontestasi pemilu 2024 diperkirakan akan semakin ketat karena jumlah partai yang lolos sebagai peserta pemilu bertambah. Dari yang semula di tahun 2019, ada 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh.
KEMBALI KE ARTIKEL