Dalam pidatonya "Menyelamatkan Proklamasi Republik" pada 21 Februari 1957, Soekarno menyampaikan gagasan yang disebut Konsep Presidensial. Sukarno menyatakan pengalaman 11 tahun dalam sistem demokrasi liberal atau parlementer menunjukkan bahwa demokrasi tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Demokrasi ini merupakan demokrasi impor yang tidak sesuai dengan semangat bangsa Indonesia, sehingga kita mengalami ekses dalam implementasinya. Dalam demokrasi parlementer yang berasal dari Barat, ada satu pengertian yang disebut oposisi. Penentangan inilah yang membuat kami menderita, karena prinsip oposisi diartikan sebagai penentangan yang keras terhadap pemerintah. Kabinet yang sesuai dengan kepribadian Indonesia adalah kabinet gotong royong yang terdiri dari semua golongan masyarakat yang ada. Soekarno juga mencatat bahwa memaksakan mayoritas pada minoritas bukanlah cara Indonesia membuat keputusan konsultatif untuk mencapai mufakat. Selama ada kelompok minoritas yang tidak yakin dengan usul tersebut, pembahasan harus dilanjutkan di bawah pimpinan pemimpin sampai tercapai kesepakatan dimana semua pendapat dapat dipertimbangkan dengan pendapat minoritas. Sukarno menganggapnya sebagai model demokrasi Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL