Patemon, Semarang (24/7) - Bertempat di Lingkungan RT 03/RW 05 Kelurahan Patemon dilaksanakan Edukasi manfaat menerapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagai upaya pencegahan pernikahan usia dini.
KEMBALI KE ARTIKEL