Tahun 2022 ini adalah tahun akhir pengabdian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh. Masa jabatannya akan berakhir tepat di tanggal 5 Juli 2022. Sedangkan pilkada baru akan digelar 2024 nanti. Pemerintah telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkada serentak di tahun 2024 itu sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Ada masa jeda yang cukup lama yaitu 2 tahun yang perlu diisi oleh pejabat pelaksana atau plt (pelaksana tugas). Pengangkatan PLT adalah wewenang penuh Presiden selaku atasan Gubernur secara administrasi negara.
KEMBALI KE ARTIKEL