Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tindak Pidana Korupsi di Era Digital

8 Januari 2025   20:08 Diperbarui: 8 Januari 2025   20:08 38 2
Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi informasi telah mengubah banyak aspek kehidupan secara signifikan. Sayangnya, kemajuan ini tidak hanya membentuk peluang, tetapi juga memberikan celah baru bagi kejahatan, termasuk korupsi. Salah satu jenis korupsi yang muncul di era digital adalah kejahatan siber atau cyber crime. Artikel ini akan mengulas bagaimana korupsi di zaman digital menjadi salah satu bentuk kejahatan siber, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang bisa diterapkan untuk mengatasi isu ini.

Korupsi secara umum didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas demi keuntungan pribadi. Di zaman digital, korupsi bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tindak pidana korupsi ini sering kali dilakukan secara daring atau melibatkan alat digital, sehingga tergolong dalam kategori kejahatan siber. Berbagai jenis korupsi yang muncul di zaman digital meliputi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun