Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menyoal Terkait dengan Iuran Wajib Pekerja "TAPERA"

29 Mei 2024   15:43 Diperbarui: 29 Mei 2024   15:45 134 0
Akhir akhir ini banyak pemberitaan terkait dengan Keputusam Presiden terkait dengan soal iuran wajib pekerja  untuk Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menuai banyak kritik. Manfaat dari aturan iuran Tapera mulai di teken melalui Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Beleid itu mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikt sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun