Secara etimologi, Kepemilikan berasal dari bahasa Arab (al-milk) dari akar kata "malaka" yang artinya penguasaan terhadap sesuatu. Kepemilikan atau al-milk biasa juga disebut dengan hak milik atau milik saja. Para ahli fiqh mendefinisikan hak milik (al-milk) sebagai "kekhususan seseorang terhadap harta yang diakui syari'ah, sehingga menjadikannya mempunyai kekuasaan khusus terhadap suatu harta tersebut, baik memanfaatkan dan atau mentasharrufkannya".
KEMBALI KE ARTIKEL