Adalah #ShameOnYouSBY yang bertahan selama tiga hari di World Wide Trending Topic Twitter disebut sebagai penyebab utama SBY akhirnya menunjukkan aksinya sebagai Presiden dan Pejuang Bersama Rakyat. Namun, ternyata ada alasan yang lebih kompleks lain ditubuh Demokrat dan Koalisi Merah Putih dalam melawan Koalisi Indonesia Hebat dan Presiden Terpilih Jokowi.
Perppu SBY tidak serta merta membatalkan undang - undang pilkada yang sudah lebih dulu disahkan. Perppu, selanjutnya akan dibahas oleh DPR RI, untuk kemudian disetujui. Menjadi sedikit membingungkan kelak, jika KMP menerima Perppu SBY untuk disahkan. Mengingat KMP yang lebih ngotot untuk mensahkan UU Pilkada Tidak Langsung.
Dari pengamatan saya, secara pribadi inilah skenario Perppu yang dilayangkan SBY pada akhir kekuasaannya.
1. Pemerintah mengajukan RUU Pilkada kepada DPR
2. Terjadi tawar menawar antara KMP dengan Demokrat setelah kekalahan Prabowo di MK, menyoal gugat menggugat Hasil Pilpres
3. Ditemuinya sebuah kesepakatan bahwa Fraksi Demokrat akan abstain dalam pemungutan suara di DPR soal disahkannya UU PILKADA. Bahwa kemudian akan terjadi reaksi dari masyarakat, Ketum Demokrat yang juga Presiden RI akan menggunakan pedang konstitusinya.
4. Demokrat Walk Out, KMP menang, PDI -P dan koalisinya mulai ketar - ketir. Masyarakat mengecam SBY dan KMP yang arogan.
5. Dilakukan pembersihan citra oleh SBY, dengan mengeluarkan PERPPU, Hastag #ShameOnYouSBY yang bertahan tiga hari, digantikan dengan Hastag #TerimakasihSBY yang umurnya bahkan tidak sampai dua belas jam.
Jika kemudian KMP menerima PERPPU SBY ini ada dua kesimpulan penting yang harus kita catat.
1. Terjadi Bagi - Bagi kekuasaan ditubuh KMP. Dimana waktu sudah membuktikan bahwa kader demokrat diangkat menjadi wakil ketua DPR. Dan isu yang beredar kini, Nurhayati yang juga kader Demokrat digadang - gadang menjadi kandidat kuat Ketua MPR.
2. Bahwa sikap KMP selama dua minggu terakhir adalah untuk unjuk kekuatan didepan PDI - P yang menghadapi masa - masa seperti saat 1999. Dengan demikian posisi tawar KMP di legislatif bisa dikatakan menjadi lebih kokoh bila dibanding dengan PDI - P.
PERPPU dan SIKAP AROGAN DEMOKRAT
Perlu diketahui bahwa PERPPU SBY pada akhirnya sesungguhnya tidak berdasar sama sekali. Mendagri sebagai perwakilan eksekutif saat sidang paripurna, tidak menolak disahkannya UU tersebut. Padahal kalau saja Mendagri menolak UU tersebut, maka tidak perlu SBY mengeluarkan PERPPU, karena Presiden tidak berkewajiban menandatangani UU Pilkada tersebut.
Mari kita balik sejenak keadaaannya ;
Sebutlah Demokrat mendukung Pilkada tidak langsung, kemudian yang menang dalam Sidang Paripurna adalah mereka yang mendukung Pilkada Langsung. Apakah SBY akan mengeluarkan Perppu juga?
Demokrat Walk Out karena menganggap gagasan mereka tentang pilkada langsung dengan sepuluh syarat tidak diakomodir oleh PDI - P dan koalisinya. PDI - P justru memberi jawabannya sebaliknya, dan SBY sebagai Presiden mengeluarkan PERPPU seperti apa yang dimintakan Demokrat. Dengan kata lain, apapun yang terjadi dalam sidang paripurna lalu, jika Demokrat Walk Out, maka SBY akan tetap mengeluarkan Perppu.
SBY, ZERO AS HERO
Seperti yang sudah saya ungkapkan sebelumnya, bahwa SBY bertindak seakan - akan hero pada kasus UU Pilkada yang heboh beberapa waktu belakangan. Sayang sekali, menurut Fadel Muhammad, anggota DPR dari Fraksi Golkar secara tersirat mengungkapkan bahwa Perppu SBY bukan prioritas utama dalam sidang DPR kedepan, karena masih ada agenda lain yang harus dibahas.
Dengan kata lain, kemungkinan besar PERPPU SBY dibahas setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden. Disinilah tawar menawar kepentingan akan terjadi. Setidaknya bagi Golkar, Demokrat, dan PPP, posisi tawar ketiga partai ini akan meningkat dihadapan partai pemerintah, PDI - P, untuk mendukung Perppu ini. Bisa juga dikatakan, jika kelak Perppu ini gagal disahkan, maka Jokowi akan dicap sebagai pemimpin yang tidak mampu berkomunikasi politik.
Undang - Undang Pilkada selama ini hanyalah awal dalam pelemahan pemerintahan Jokowi - JK. Perhatikan baik - baik manuver - manuver KMP kedepannya, tersebar isu bahwa KMP akan mendesak pemerintahan Jokowi - JK untuk mengamandemen beberapa Undang - undang.
Silakan disaksikan kembali, pertarungan politik dari orang - orang yang tersakiti di DPR RI periode 2014 - 2019.
Salam Demokarasi Indonesia.