Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Beberapa Daerah Terlambat Laporkan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran

10 Januari 2014   18:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:57 33 0

Mamberamo Raya di Papua terkena sanksi dari Kementerian Keuangan karena belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Selain Memberamo raya, terdapat empat kabupaten lainnya yang terkena sanksi dari Kementerian Keuangan, yaitu Tanjung Balai di Sumut, Kabupaten Seragam Bagian Barat di Maluku, Kabupaten Kepulauan Sula di Maluku Utara, serta Kabupaten Kepulauan Aru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun