Hadirnya UU TPKS di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Perjuangan Kita Masih Panjang!
6 Oktober 2022 20:43Diperbarui: 6 Oktober 2022 21:4812901
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sedang marak terjadi di Indonesia. Hampir setiap pekan, selalu ada kasus baru yang terkuak di ranah publik. Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (Catahu) 2022 yang berisi data laporan kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP). Data menunjukkan terdapat 3.838 kasus yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, sebanyak 7.029 kasus kepada 129 lembaga layanan, dan 327.629 kasus kepada Badan Peradilan Agama (Badilag). Namun diyakini, angka tersebut hanyalah puncak dari sebuah gunung es. Karena kenyataannya masih banyak kasus di lapangan yang tidak bisa disuarakan oleh para penyintas.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.