Universitas Bhayangkara Jakarta Raya merupakan salah satu kampus yang menerapkan sistem demokrasi dalam menetapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yaitu dengan Pemilihan Umum Raya (Pemira). Pemilihan umum raya dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Salah satu sarana untuk menyalurkan demokrasi adalah melalui Pemilihan Umum Raya Badan Eksekutif Mahasiswa. Pemilihan Umum Raya adalah bentuk inovasi dan pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa di kampus, dan Pemira dijalankan dan diselenggarakan "oleh mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa". Demokrasi dalam konteks pemilihan Ketua BEM dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap partisipati politik mahasiswa dari mahasiswa dalam bingkai demokrasi pada tingkat Universitas. Partisipasi penting untuk diteliti mengingat keberhasilan dari sebuah pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL