Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Sekeluarga Terkonfirmasi Covid tak Patuhi Prokes, Gebyar Vaksinasi Meningkat

24 Juni 2021   01:35 Diperbarui: 24 Juni 2021   01:37 51 3
Mendengar laporan anggotanya, bahwa ada tiga warga yang masih satu keluarga sedang isolasi mandiri melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Kapolres Padang Pariaman AKBP. Dian Nugraha  di dampingi personil Polres yang tergabung dalam Tim Power On Hand melaksanakan penyemprotan disifektan di seputaran rumah warga yang terkonfirmasi covid-19, di Korong Kampung Lua, Nagari Sungai Gimba Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, hari Rabu (23/6/2021).

Dalam kegiatan penyemprotan dan edukasi pasien, yang dilaksanakan oleh Tim Power On Hand Kesehatan Polres Padang Pariaman, ikut mendampingi Kasi Propam Polres Ipda. Agus Zainal, Paurkes Ipda Febri Hendri beserta tim kesehatan dan personil Polsek Nan Sabaris.

Sebagaimana disampaikan Kepala Puskesmas Ulakan Wiwiek Else Loraina kepada media melalui sambungan telepon, bahwa Tim Kesehatan, Tracer Koramil 07 Pauh Kambar, Kapolsek Nan Sabaris Iptu. Zulkanaini beserta anggotanya, Camat Ulakan Tapakih Nurmalis dan Kasi Trantib Anesa Satria, sebelumnya juga telah melakukan kunjungan lapangan terhadap warga positif covid-19 yang isolasi mandiri di rumah.

"Hal ini dilakukan, setelah adanya laporan dari bidan desa setempat, bahwa ada tiga orang warganya masih satu keluarga yang dinyatakan positif covid-19 berasal dari kontak erat. Sejak hasil laboratorium keluar dan kondisi fisik sehat, mereka bertiga masuk kategori orang tanpa gejala. Oleh pihak rumah sakit, mereka diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Namun, ternyata mereka tidak disiplin dengan Prokes, dan tetap berintegrasi dengan anggota keluarga yang lain. Ada anak-anak dan Lansia juga di rumah tersebut, bahkan mereka tetap berinteraksi dengan warga sekitar. Karena yang terkonfirmasi positif ini punya warung dan tetap melayani warga yang belanja di warungnya," ujar Wiwiek yang akrab dipanggil Cece itu.

Adapun identitas pasien yang terkonfirmasi dan diketahui satu keluarga itu, adalah inisial S, LS, RA. Setelah diberikan teguran dan pemahaman kepada keluarga tersebut, untuk mematuhi Prokes, agar penyebaran virus tersebut dapat diputus dan tidak menularkan kepada orang lain. Sebab, pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri harus mematuhi Prokes.

Untuk mencegah, agar tidak terjadi lagi pelanggaran Prokes oleh pasien tersebut, pihak Puskesmas Ulakan menyiapkan surat perjanjian di atas materai, yang ditandatangani oleh ke tiga pasien yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan diketahui oleh walikorong dan camat setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun