“Saya terima nikahnya xxxxx binti xxxxx dengan mas kawin seperangkat alat sholat, dibayar tunai”, demikian kalimat yang saya dengar dari si pengantin laki-laki, pada acara prosesi akad nikah, yang saya hadliri minggu lalu. Selanjutnya penceramah menyampaikan “ular-ular”, wejangan kepada pengantin seusai akad nikah dilaksanakan. Disampaikan bahwa masih-masing harus siap menerima satu dan yang lain, baik kekurangan maupun kelebihannya, kekurangan yang ada disempurnakan oleh pihak yang lain, dan seterusnya, dan seterusnya….