Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Setelah Din Syamsuddin Merapat ke Jokowi

25 Oktober 2017   10:40 Diperbarui: 25 Oktober 2017   10:53 6268 18
DPR telah mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Meski melalui mekanisme voting dan tidak tercapai suara bulat (juga disertai catatan agar UU baru segera direvisi beberapa pasalnya terkait sanksi hukuman seumur hidup, penodaan agama, dan tetap dilibatkannya pengadilan dalam proses pembubaran ormas), pemerintah sudah punya senjata ampuh menghadapi ormas radikal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun