Kepastian adanya nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon di barang bukti yang berisi dokumen dan percakapan WhatsApp orang yang tersandung perkara pidana pajak, terungkap dalam kesaksian Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno dalam persidangan kasus suap pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL