Banyak yang menyayangkan mengapa media elektronik dilarang menyiarkan langsung sidang kasus korupsi E-KTP yang dimulai Kamis 9 Maret 2017 hari ini. Keputusan larangan ini dinilai sebuah kemunduran dalam era keterbukaan saat ini. Benarkah larangan ini lebih didasari kekhawatiran terjadinya guncangan politik di masyarakat akibat terseretnya banyak nama besar dalam kasus ini?
KEMBALI KE ARTIKEL