Untuk kesekian kalinya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta kepada pemerintah agar membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD '45. Permintaan ini sudah pernah diutarakan sejak era pemerintahan sebelumnya. Tetapi, kenyataan menunjukkan ormas radikal semacam FPI dan HTI masih bebas melenggang dan memprovokasi massa hingga kini.
KEMBALI KE ARTIKEL