Jika ingin mengetahui kebenaran kasus penistaan Al-Qur'an yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama, tunggulah gelar perkara yang akan dilaksanakan Polri. Nanti akan diketahui, benarkah ada penistaan itu. Janganlah kini berperang opini dan mengumbar curiga dan syak wasangka. Itu hanya membuktikan jika bukan kebenaran yang ingin engkau ketahui.
KEMBALI KE ARTIKEL