Jika langkah Kementerian ESDM merevisi PP No 79 Tahun 2010 sukses berjalan maka eksplorasi migas dipastikan kembali marak. PP inilah yang dinilai sebagai biang kerok lesunya iklim investasi industri di hulu migas. Memang masih ada sederet hambatan lain misalnya saja perizinan yang sangat panjang dan melelahkan itu. Namun, revisi itu bisa dinilai telah menyelesaikan separuh lebih masalah yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL