Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Gelar Doktor dan Korupsi Gubernur Nur Alam

26 Agustus 2016   15:14 Diperbarui: 26 Agustus 2016   15:37 1298 1
Selasa lalu (23/8/2016), KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara. Dan, Kamis kemarin (25/8/2016), Nur Alam memperoleh gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta,  setelah lulus ujian disertasinya, dengan predikat suma cumlaude, dengan nilai 3,9.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun