Proses kewarganegaraan Archandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan HAM. DPR juga tak keberatan jika pemerintah meminta pertimbangan, sesuai ketentuan Pasal 20 UU No 12 Tahun 2006. Ini bukan hal baru karena sebelumnya beberapa orang seperti pemain bola juga mendapatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL