Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ahok Bukan Gila Jabatan tapi Pejuang Jabatan

17 Maret 2016   12:56 Diperbarui: 17 Maret 2016   13:08 1082 8
"Setelah mendengar keterangan terdakwa Ahok alias Basuki Tjahaya Purnama, atas tuduhan Jaksa Penuntut Umum Mata Najwa Shihab, dan juga penjelasan para ahli bahasa, maka majelis hakim memutuskan: terdakwa Ahok bukan gila jabatan tapi pejuang jabatan. Oleh karena itu, terdakwa diperbolehkan kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun